Home > Personal > Perpanjangan domain *.id yang menyusahkan

Perpanjangan domain *.id yang menyusahkan

Kemaren sore, tepatnya 6 Juli 2007 saya mendapatkan email dari pandi.or.id tentang perpanjangan 3 domain *.id atas nama saya, terdiri dari 1 domain *.or.id dan 2 domain *.web.id.

Dalam pikiran saya, ada dua masalah penting dalam penanganan domain *.id ini:

Menggunakan nomor rekening tunggal

Pembayaran untuk pendaftaran baru dan perpanjangan hanya dapat dilakukan dengan mengirimkan sejumlah biaya sesuai ketentuan ke nomor rekening di BCA. Menurut saya kok tidak tepat. Mengingat jumlah domain *.id yang banyak dan tidak semua orang mempunyai account di BCA, mengapa tidak menerima menggunakan metode pembayaran yang beragam? Misalnya, membuat account lagi di bank-bank besar lainnya seperti Bank Mandiri, BNI, BII, Credit card, eGold, dll.

Cara ini memudahkan pengguna dalam melakukan pembayaran. Kalau menggunakan satu buat account hanya memudahkan pengelola tapi menyulitkan pengguna seperti saya ini yang tidak mempunyai account BCA, masa harus datang ke gerai BCA untuk melakukan setoran tunai. Sebenernya bisa menggunakan RTGS antar bank tapi kurang tau juga apa kebanyakan bank support cara seperti ini.

Syarat yang memberatkan

Saya sudah mendaftarkan domain *.or.id sejak 2005, waktu itu tidak ada persyaratan harus menggunakan akta notaris dan SK dari Dephukum dan HAM RI, yang ada hanyalah scan KTP penanggung jawab. Terus gimana kalau tidak dapat memenuhi syarat tersebut?
Apakah nanti tidak di-approve perpanjangannya? Terus expired? :(( Kenapa aturan itu tidak diberlakukan kepada pendaftaran domain baru (maksudnya setelah pindah pengelola), jadi yang sudah terlanjur ya biarkan seperti syarat sebelumnya.
Pusing ah….

4 Responses

  1. setuju boss… gw juga ada beberapa domain yg mesti diperpanjang,..dan ternya ta rekeningnya cuman BCA, padahal kan gak semua registrant pakek BCA..cuman kayaknya gw juga nunggu beberapa minggu dulu,..ntar pas gw transfer terus team di PANDI belon siap ntar gimana ya….nyasar pulak ntar…. hihihiih

  2. Aduh kenapa tipa kali pemerintah indo bikin peraturan selalu menyusahkan penggunanya, tanya kenapa ??? mendingan pake .com aja biar devisa nya lari keluar negeri semua.