Home > Teknologi > Refubished, Recondition, Second Hand, BM

Refubished, Recondition, Second Hand, BM

Dalam dunia jual beli elektronika kita tentu familiar dengan kata-kata refubished, second hand, recondition, dan BM.

Mungkin sekarang saya mencoba untuk membedakannya:

Refubished
Di negara maju sana, kadang-kadang ada sale yang menyatakan kalau kita membeli barang dan barang tidak cocok, tidak suka maka barang tersebut dapat dikembalikan dalam jangka waktu tertentu (biasanya 1 minggu, test produk). Barang dapat dikembalikan dengan syarat bahwa barang tidak boleh ada cacat sedikit pun. Kemudian barang-barang yang dikembalikan tersebut sama perusahaannya di jual kembali, biasanya di export ke negara berkembang. Nah, barang inilah yang disebut barang-barang refubished. Harga barang ini sedikit berbeda dari barang yang benar-benar baru.

Recondition
Masih, ada kaitannya dengan refubished, apabila waktu mengembalikan barang dan ternyata barang tersebut cacat. Maka, perusahaan akan memperbaiki barang-barang tersebut. Kemudian barang tersebut akan di jual kembali dengan nama barang recondition. Harga dari barang ini akan jauh lebih murah dari harga barang yang benar-benar baru.

Second Hand
Barang-barang yang dijual tetapi dalam kondisi telah terpakai sebelumnya maka barang-barang ini disebut second hand.

BM (Black Market)
Barang-barang baru/refubished yang masuk ke suatu negara tanpa ada garansi internasional maka barang tersebut disebut barang BM (Black Market). Jadi apabila kita membeli barang BM, maka sebetulnya barang tersebut tidak mesti jelek. Tetapi tidak ada jaminan garansi apabila ternyata barang tersebut rusak.

{thx2gadtorade}

5 Responses

  1. aris

    mending milih refubished bergaransi. tapi nggak semua refubished itu bergaransi lama, kadang garansinya cuma beberapa mingu/bulan